Penghancuran Warisan Budaya Yang Terlegalisasi*
(penyikapan terhadap disahkannya UU Cagar Budaya)
Oleh: Jhohannes Marbun**
Undang-Undang Cagar Budaya sudah disahkan DPR RI, Selasa (26/10). Akankah ini menjadi jawaban atas masalah pelestarian warisan budaya selama ini? Setidaknya ada dua pesan Presiden SBY terkait arti penting warisan budaya bangsa. Pertama, pada pembukaan “Pameran Warisan Budaya Bersama” di Museum Nasional Jakarta ,19 Agustus 2005, presiden mengatakan bahwa warisan budaya sangat bermanfaat bagi proses pembelajaran dan pengetahuan bangsa untuk memahami jati diri dan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya. Lagi




![Prague Czech Republic Early Morning - A Magic Lamp [Explore #2, THANK YOU] Prague Czech Republic Early Morning - A Magic Lamp [Explore #2, THANK YOU]](http://static.flickr.com/7097/7250594376_0431d08139_t.jpg)

Komentar Terakhir