Tim 9 Mulai Usut Pencurian Koleksi Museum Sonobudoyo Yogya

Tinggalkan Komentar

Johanes Marbun, anggota Tim Sembilan, optimistis dapat mengumpulkan data dan fakta terkait hilangnya koleksi Museum Sonobudoyo pada pertengahan Agustus 2010 lalu. Ia meminta semua pihak membantu mengungkap kasus ini, termasuk media.
“Kami harus yakin dapat mengungkap kasus pencurian koleksi Museum Sonobudoyo. Kami diberi waktu empat bulan untuk melaksanakan tugas tersebut,” kata Marbun kepada Tribun Jogja Jumat (6/5/2011) sore, di Yogyakarta.

Tim Sembilan dibentuk oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Anggota tim terdiri atas Daud Aris Tanidirjo (FIB UGM/Ketua), Dwi Agus Hermanto (Disbud), KRT Thomas Haryo Nagoro (Baramus), AKBP Juandani (Polda), Anggi Minarni (Karta Pustaka), Pamhas (PT Jajar Amukti Nayaka), Johanes Marbun (LSM Madya), Djaduk Ferianto (Yayasan Bagong Kusudiarjo), dan Bambang Paningron (PT Jajar Amukti Nayaka).

Surat Keputusan (SK) penugasan Tim Sembilan sudah turun sejak 15 April 2011. Namun, pemberitahuan turunnya SK baru pada 26 April 2011. SK ditandatangani langsung oleh Sultan.

Marbun melanjutkan, langkah awal yang dilakukan Tim Sembilan adalah bertemu Pengelola Museum Sonobudoyo pada Kamis (12/05). Pada pertemuan tersebut, akan diolah data koleksi yang yang hilang.

“Selanjutnya, Tim Sembilan akan menelusuri ke berbagai balai lelang maupun orang-orang yang terkait dengan barang antik,” terang Marbun.

Pihaknya sangat berharap, media dapat membantu melakukan investigasi untuk mengumpulkan data, terutama dari para kolektor.

“Wartawan pasti memiliki teknik tersendiri dalam melakukan investigasi. Terlebih, akses wartawan ke para kolektor lebih mudah daripada kami,” akunya.

Nantinya, papar Marbun, setelah data dan fakta terkumpul, pihak kepolisian yang akan melakukan tindakan. Sebab, kasus ini masuk kasus kriminal.

“Kami bertugas membuka jalan atau babat alas. Jika semua bukti sudah terkumpul, polisi yang akan menindak. Dalam hal ini, Polda DIY yang akan melaksanakan tugas,” ucapnya.

Sumber: tribunjogja.com 07 Mei 2011

Usut Hilangnya Koleksi Sonobudoyo, Gubernur DIY Bentuk Tim Evaluasi

Tinggalkan Komentar

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA – Tim Evaluasi Museum Negeri Sonobudoyo yang berjumlah sembilan orang yang terdiri dari tujuh orang dari elemen masyarakat dan dua orang dari pihak pemerintah (Dinas Kebudayaan Provinsi dan Polda DIY) telah ditetapkan dengan SK Gubernur DIY pada tanggal 15 April 2011.

”Tetapi SK tersebut baru kami terima pada tanggal 26 April lalu sehingga baru dilakukan rapat koordinasi pertama kali Jum’at (6/5) untuk perkenalan dan langkah lebih lanjut dan apa saja yang akan dilakukan baru akan dilakukan pada rapat koordinasi yang kedua,”kata anggota Tim Evaluasi Museum Negeri Sonobudoyo Jhohannes Marbun . Tim tersebut diberi waktu empat bulan untuk mengungkapkan fakta pencurian koleksi museum negeri Sonobudoyo yang terjadi Agustus 2010 lalu.

Kesembilan orang yang masuk dalam tim tersebut adalah: Dr Daud Aris Tanudirjo ( Dosen Fakultas Ilmu Budaya UGM dan juga sebagai ketua tim), Dwi Agus Hermanto (Dinas Kebudayaan DIY), KRT Thomas Haryo Nagoro (Barahmus), AKBP Juandani (Polda DIY), Anggi Minarni (Karta Pustaka), Yan Panhas (PT Jajar Amukti Nayaka), Djaduk Feriyanto (Yayasan Bagong Kussudiardjo), Bambang Paningron (PT Jajar Amukti Nayaka) dan Jhonannes Marbun (Masyarakat Advokasi Warisan Budaya/Madya).

Yang akan dilakukan oleh tim evaluasi ini, kata Marbun,adalah evaluasi Sonobudoyo pada saat sebelum terjadi pencurian koleksi masterpiece Sonobudoyo dan pasca terjadi pencurian. Tim ini tidak akan mengambil domainnya pihak polisi.

”Kami akan mencoba mengungkap fakta sebelum terjadinya pencurian dan mengklarifikasi selama pasca kehilangan sampai sekarang apa proses yang berlangsung dan ingin melihat persoalan lebih obyektif,”jelas dia. Apalagi upaya yang selama ini sudah dilakukan persoalannya mentok.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 4.475 pengikut lainnya.