PANDANGAN MASYARAKAT ADVOKASI WARISAN BUDAYA (MADYA)
TERHADAP IKLAN TARI PENDET DALAM PROMOSI PARIWISATA MALAYSIA

(Catatan: Deretan Panjang Klaim Asing Terhadap Warisan Budaya Bangsa)

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan pegiat pelestari Warisan Budaya Bangsa, setidaknya ada 32 warisan budaya bangsa yang di klaim oleh pihak asing (sumber: http://budaya-indonesia.org/iaci/Data_Klaim_Negara_Lain_Atas_Budaya_Indonesia), termasuk Tari Pendet Bali baru-baru ini. Dari ke-32 warisan budaya tersebut, 21 di antaranya diklaim oleh Malaysia. Sebut saja naskah-naskah kuno (dari riau, sumatera barat, sulawesi selatan, dan sulawesi tenggara); lagu-lagu daerah (rasa sayang’e –Maluku, kakak tua – Maluku, soleram – Riau, injit-injit semut – Jambi, jali-jali – Betawi, anak kambing saya – Nusa Tenggara, indang sungai garinggiang – Sumatera Barat); tari-tarian (Reog – Ponorogo, tari piring – Sumatera Barat, kuda lumping – Jawa Timur); alat musik (gamelan – Jawa dan angklung); makanan (rendang – Padang); badik tumbuk lada dari Kepulauan Riau, Deli, dan Siak (alat perang); Kain Ulos dari tanah Batak beserta kain motif batik parang dari Yogyakarta. Dan yang terakhir ini adalah klaim tari pendet dari Bali sebagai kekayaan pariwisata Malaysia. Klaim yang dilakukan oleh Malaysia adalah sebagai bagian untuk mengukuhkan Slogan Mereka ”Truly Asia”. Lagi